Sabtu, 15 Februari 2014

Tentang Kepala MI Hidayatus Salafiyah Dukuhjeruk





Mohamad Kholil, S.S., M.S.I., lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 31 Maret 1982 sebagai putera ke 4 dari 7 bersaudara dari pasangan kedua orangtua yang berkultur pesantren: (alm.) KH. Ahmad Rifa’i dan Ny. Hj. Robi’ah. Riwayat pendidikan formalnya dimulai dari bangku Sekolah Dasar pada tahun 1988 di desa tempat kelahirannya, Dukuhjeruk. Kemudian ia melanjutkan studinya ke MTsN Babakan Ciwaringin Cirebon (1994-1997), lalu ke SMA A Wahid Hasyim di Tebuireng Jombang Jawa Timur (1997-2000). Lulus dari SMA, ia masuk perguruan tinggi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Jurusan Bahasa dan Sastra Arab hingga meraih gelar Sarjana Sastra di tahun 2005. Adapun gelar Magister Studi Islam (M.S.I) ia raih di tahun 2010 pada perguruan tinggi yang sama, atas beasiswa penuh dari Direktorat PAIS Kementerian Agama RI, lulus dengan predikat Cumlaude. Saat ini, ia kembali memperoleh beasiswa untuk menempuh Program Doktor di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Selain menempuh pendidikan formal, ia juga mengenyam pendidikan pesantren di Babakan Ciwaringin Cirebon (1994-1997) dan Tebuireng Jombang Jawa Timur (1997-2000).

Aktivitas formal yang tengah digelutinya saat ini adalah sebagai Tenaga Ditpais Kementerian Agama Kab. Indramayu yang diperbantukan di SMA NU Yayasan Darul Ma’arif (Kampus Hijau) Kaplongan Indramayu, serta tercatat sebagai tenaga pengajar (dosen) di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu; Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sayid Sabiq Indramayu; dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) NU Indramayu. Selain itu, di tempat tinggalnya sekarang, ia mengelola Yayasan Pendidikan Islam dan Pesantren At-Tarbiyah Al-Islamiyah As-Salafiyah.

Beberapa tulisan yang pernah dihasilkan dan diterbitkan antara lain: “Mutiara-Mutiara Keimanan” (terj. Kitab Qami’ at-Thughyan karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani), diterbitkan tahun 2006 oleh Penerbit Titian Wacana Yogyakarta; “Etika Pendidikan Islam” (terj. Kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Hadhratus Syekh KH.M. Hasyim Asy’ari), diterbitkan tahun 2007 oleh Penerbit Titian Wacana Yogyakarta; Editor Penerjemah pada Buku “40 Strategi Pembelajaran Rasulullah” (Penerjemah: Sumedi dan Umi Baroroh), diterbitkan tahun 2005 oleh Penerbit Tiara Wacana Yogyakarta; “Konsep Allah dalam Perspektif Masyarakat Arab Pra-Islam Menurut Al-Qur’an” (Diterbitkan dalam Jurnal Adabiyyat Jurusan Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2005); “Merancang Pendidikan Agama Berwawasan Pluralis-Multikultural” (Diterbitkan dalam Jurnal Suluh Program Studi Pendidikan Islam, Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2010); “KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan: Biografi dan Pemikiran Pendidikan” (Diterbitkan dalam Jurnal Ma’arif, Pengurus Pusat LP Ma’arif NU, 2009); “Iptek, Islam dan Modernisme” (Koran Harian Mitra Dialog, Cirebon Jawa Barat, Oktober 2007); “Korelasi Pendidikan Agama Islam dan Penegakan HAM” (Surat Kabar Harian Radar Cirebon, 5 Juni 2012); “Ketika Haji Sekedar Rekreasi Spiritual” (Surat Kabar Harian Radar Cirebon, 4 Oktober 2012); “Menggagas Pesantren Sebagai Pusat Peradaban Muslim di Indonesia” (Diterbitkan dalam Jurnal Media Akademika IAIN Jambi, Vol. 26, No. 3, Juli 2011).

Selain itu, terdapat beberapa artikel bebas yang pernah ia tulis dan dimuat di Majalah “Media Pembinaan (MP)” Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, di antaranya: “Islam Tidak Mengenal Dikotomi Keilmuan: Ilmu Agama - Ilmu Umum” (Februari 2013); “Dari Pembelajaran Kognisi (Cognitive Oriented) Menuju Pendidikan Karakter” (November 2012); “Memposisikan Akhlak Sebagai Ruh Pendidikan: Kunci Membangun Moralitas Bangsa” (Mei 2011); “Ibu Sebagai Basis Pendidikan Anak” (Desember 2011); “Memaknai Hijrah” (Desember 2010); “Seputar Tradisi Perayaan Maulid Nabi” (Februari 2010); “Perempuan dalam Bingkai Globalisasi dan Pesatnya Perkembangan Teknologi Informasi” (April 2011); “Meneladani Rasulullah, Figur Pendidik Sejati” (Februari 2012); “Mengkaji Perempuan: Sebuah Catatan Reflektif Tentang Kesetaraan Gender” (April 2012). [ ] 
    





Minggu, 02 Februari 2014

Rincian Tugas (Job Description) Personel Madrasah





NO
PERSONIL MADRASAH
RINCIAN TUGAS

I

KEPALA MADRASAH
Kepala Madrasah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM).


Tugas Umum Kepala Madrasah:
  • Mengatur Administrasi Kantor
  • Mengatur Administrasi Kurikulum
  • Mengatur Administrasi Kesiswaan
  • Mengatur Administrasi Perlengkapan (Sarana/Prasarana)
  • Mengatur Pola Hubungan Masyarakat (Humas)
  • Mengatur Administrasi Kepegawaian
  • Mengatur Administrasi Keuangan
  • Mengatur Administrasi Perpustakaan
Tugas Harian Kepala Madrasah:
  • Memeriksa daftar hadir tenaga pendidik dan kependidikan
  • Mengatur dan memeriksa kegiatan K-3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban)
  • Memeriksa program pembelajaran dan perangkat KBM
  • Menyelesaikan surat-menyurat, dan menerima tamu madrasah
  • Mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses KBM
Tugas Mingguan Kepala Madrasah:
  • Menyelenggarakan Apel dan Upacara bendera Senin dan hari besar lainnya
  • Menyelenggarakan senam hari Sabtu bersama guru dan siswa
  • Memeriksa agenda dan surat-menyurat
  • Melakukan briefing/rapat mingguan
  • Memeriksa keuangan
  • Mengatur dan menyediakan keperluan perlengkapan kantor
Tugas Bulanan Kepala Madrasah:
Kegiatan/pemeriksaan awal bulan:
  • buku daftar kelas dan absensi siswa
  • buku daftar hadir guru dan pegawai
  • kumpulan bahan evaluasi dan analisa
  • kumpulan program pembelajaran
  • pencapaian target kurikulum dan daya serap siswa
  • catatan bimbingan dan penyuluhan
  • memberi petunjuk kepada guru tentang siswa yang memerlukan binaan khusus
Kegiatan/pemeriksaan akhir bulan:
  • penutupan buku kas dan laporan pertanggungjawaban
  • evaluasi persediaan dan penggunaan alat/bahan praktik
Tugas Awal Tahun Kepala Madrasah:
  • Mendata kebutuhan tenaga guru
  • Menetapkan tugas mengajar guru
  • Memeriksa program pembelajaran
  • Memeriksa keperluan buku pelajaran siswa/buku pegangan guru
  • Melaksanakan rapat awal tahun
Tugas Akhir Tahun Kepala Madrasah:
  • Menyelenggarakan penutupan buku iventaris dan keuangan
  • Menyelenggarakan Ujian Nasional/Madrasah
  • Menyelenggarakan persiapan kenaikan kelas siswa: a) pengisian daftar nilai/legger, b) penyiapan bahan rapat kenaikan kelas, c) pengisian buku rapor siswa
  • Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan KBM tahun pelajaran bersangkutan
  • Menyelenggarakan penyusunan rencana keuangan (RAPBM) tahun yang akan datang
  • Menyelenggarakan penyusunan rencana perbaikan dan pemeliharaan madrasah dan alat bantu pendidikan
  • Menyelenggarakan penyusunan pelaporan akhir tahun
  • Menyiapkan kegiatan penerimaan siswa baru

 II

WAKIL KEPALA MADRASAH
Tugas Wakil Kepala/Pembantu Umum:
a) mewakili Kepala bila berhalangan,
b) membantu Kepala dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, penilaian, pengumpulan data, pelaporan, dan c) membantu Kepala dalam mengkoordinir semua kegiatan madrasah


Tugas Urusan Kurikulum:
  • Menyusun jadwal kegiatan madrasah
  • Menyusun pembagian tugas guru
  • Menyusun jadwal pelajaran
  • Menyusun jadwal evaluasi belajar tiap semester dan Ujian Akhir (UN/UM)
  • Membantu Kepala dalam hal supervisi
  • Menyusun kegiatan lain yang berhubungan dengan pengajaran
  • Bersama Pengelola Perpustakaan melakukan kegiatan: penyusunan program, perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka, pelayanan, pengembangan, penyusunan laporan
Tugas Urusan Kesiswaan:
  • Menyusun program kesiswaan, melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa dalam rangka menegakan disiplin dan tata tertib madrasah
  • Bersama Staf Bimbingan dan Penyuluhan (BP) melaksanakan kegiatan: a) menyusun program kegiatan BP, b) melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan Bimbingan Penyuluhan, c) koordinasi dengan wali-wali kelas dalam rangka kegiatan BP, d) pembuatan statistik hasil evaluasi BP, e) kegiatan lain yang relevan
  • Bersama Pembina UKM melaksanakan kegiatan: a) membuat program Usaha Kesehatan Madrasah, b) melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan UKM, c) kegiatan lain yang relevan
  • Bersama Pembina K-3 melaksanakan kegiatan: a) menyusun program kegiatan K-3, b) mengadakan kerja sama dengan wali kelas untuk menggalakan K-3, c) mengawasi pelaksanaan tata tertib siswa, d) mengatur dan melaksanakan penghijauan, e) menciptakan suasana kekeluargaan yang mantap, f) kegiatan lain yang relevan
Tugas Urusan Hubungan Masyarakat (Humas):
  • Menyusun program humas, pengaturan dan penyelenggaraan hubungan madrasah dengan orangtua siswa, pembinaan hubungan antara madrasah dengan Pengurus Komite Madrasah, pengembangan hubungan antara madrasah dengan lembaga pemerintah dan lembaga lainnya
  • Melakukan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru
  • Bersama Pengurus Koperasi, berusaha meningkatkan kegiatan perkoperasian
  • Menyelenggarakan kegiatan lain yang relevan
Tugas Urusan Sarana/Prasarana:
  • Menyusun program sarana/prasarana, pengaturan dan pendayagunaan sarana/prasarana madrasah
  • Bersama Bendahara, menyiapkan RAPBM satu tahun ke depan
  • Memberikan masukan dalam penyusunan rencana kerja Komite Madrasah terkait dengan bantuan sarana/prasarana
  • Bersama Bendahara, mengatur penyediaan sarana/alat pelengkap KBM
  • Mendayagunakan staf tata usaha bagian inventarisasi barang dalam hal pemeliharaan, pendayagunaan sarana dan prasarana


III


BENDAHARA


  • Mengelola pembukuan keuangan secara tertib
  • Membuat surat permintaan pembayaran (SPP)
  • Mengelola pembelanjaan madrasah
  • Membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) lengkap dengan tanda bukti pengeluaran uang

 IV

GURU


Tugas utama guru adalah melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar di kelas. Adapun rincian tugasnya adalah sebagai berikut:
  • Menyusun dan membuat perangkat mengajar (Silabus, RPP, Prota, Prosem)
  • Melaksanakan kegiatan pengajaran
  • Melaksanakan evaluasi proses pengajaran
  • Melaksanakan analisis hasil evaluasi proses pengajaran
  • Menyusun dan melaksanakan proses perbaikan/pengayaan
  • Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
  • Melaporkan pelaksanaan program KBM/pengajaran secara berkala
  • Membantu Kepala Madrasah dalam tugas-tugas tertentu

 V

WALI KELAS

Tugas Wali Kelas bertanggung jawab terhadap pengelolaan kelas, baik teknis administratif maupun edukatif, dimana wali kelas membantu Kepala Madrasah dalam hal:
  • Mengelola kelas yang dibimbing
  • Menyelenggarakan administrasi kelas yang meliputi: a) denah tempat duduk siswa, b) papan absensi siswa, c) daftar pelajaran siswa, d) daftar tugas kebersihan kelas, e) buku absesnsi siswa, f) buku kegiatan belajar-mengajar (kemajuan belajar), g) tata tertib kelas
  • Menyusun/membuat statistik bulanan siswa
  • Mengisi daftar kolektif nilai harian dan semester siswa
  • Membuat catatan khusus tentang siswa
  • Mencatat mutasi siswa
  • Mengisi Buku Laporan Pendidikan (Raport) dan membagikan Raport
  • Melaksanakan kegiatan lain yang relevan

 VI

GURU BIMBINGAN DAN PENYULUHAN (BP)

Guru yang diberi tugas sebagai guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) membantu Kepala Madrasah dalam hal:
  • Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan
  • Berkoordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapai oleh siswa tentang kesulitan belajar
  • Memberikan layanan bimbingan dan penyuluhan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  • Mengadakan penilaian pelaksanaan BP
  • Menyusun statistik hasil penilaian BP
  • Melaksanakan kegiatan lain yang relevan
  • Menyusun laporan pelaksanaan BP secara berkala

 VII

PENGELOLA LABORATORIUM

Guru yang ditunjuk sebagai Pengelola Laboratorium melaksanakan tugas:
  • Membantu perencanaan/pengelolaan ruang laboratorium/praktik
  • Mempersiapkan ruang laboratorium/praktek untuk siswa
  • Memelihara/menyimpan bahan laboratorium/praktik
  • Inventarisasi bahan/alat laboratorium/praktik
  • Melakukan pengawasan pelaksanaan praktik
  • Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya
  • Melaksanakan kegiatan lain yang relevan
  • Menyusun laporan kegiatan laboratorium/praktik secara berkala



VIII

TENAGA ADMINISTRASI (TATA USAHA)

Tata usaha madrasah dipimpin seorang Kepala Tata Usaha, mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan madrasah dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah. Kegiatan-kegiatannya diatur tersendiri sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan/berlaku, seperti:
  • Menyusun program tata usaha madrasah
  • Menyusun program keuangan madrasah
  • Mengurus administrasi kepegawaian
  • Mengurus administrasi kesiswaan
  • Membina karier pegawai tata usaha madrasah
  • Menyusun rencana perlengkapan madrasah
  • Menyusun dan menyajikan data/statistik madrasah
  • Menyusun dan melaporkan kegiatan ketatausahaan madrasah
  • Melakukan kegiatan yang relevan dengan juklak dan juknis ketatausahaan madrasah

 IX

PUSTAKAWAN

Guru yang ditugaskan sebagai Pengelola Perpustakaan ditugaskan membantu Kepala Madrasah dalam hal:
  • Merencanakan pengadaan buku/bahan perpustakaan
  • Merencanakan pelayanan perpustakaan
  • Merencanakan pengembangan perpustakaan
  • Memelihara buku/bahan perpustakaan
  • Menginventarisasi buku-buku/bahan perpustakaan
  • Menyimpan buku-buku perpustakaan
  • Melaksanakan kegiatan lain yang relevan
  • Menyusun laporan kegiatan perpustakaan secara berkala

Deskripsi Program Kepala MI Hidayatus Salafiyah



JENIS PROGRAM
RINCIAN PROGRAM/KEGIATAN
KETERANGAN
PROGRAM UMUM
  • Mengelola Administrasi Kantor
  • Mengelola Administrasi Kurikulum
  • Mengelola Administrasi Kesiswaan
  • Mengelola Administrasi Perlengkapan (Sarana/Prasarana)
  • Mengelola Pola Hubungan Masyarakat (Humas)
  • Mengelola Administrasi Kepegawaian
  • Mengelola Administrasi Keuangan
  • Mengelola Administrasi Perpustakaan

PROGRAM AWAL TAHUN PELAJARAN
  • Mendata kebutuhan tenaga pendidik/kependidikan
  • Melaksanakan rapat awal tahun pelajaran (rapat dewan guru, rapat orangtua/wali peserta didik, dan komite madrasah)
  • Menetapkan/menerbitkan SK pengangkatan dan pembagian tugas tenaga pendidik/kependidikan
  • Menyusun jadwal mata pelajaran dan jadwal-jadwal kegiatan/pembelajaran lainnya
  • Menyusun kalender pendidikan dan program pembelajaran (kurikulum) madrasah
  • Berkordinasi dengan guru/petugas administrasi: menyusun kelengkapan administrasi guru (daftar hadir peserta didik, daftar nilai peserta didik, format silabus dan RPP)
  • Berkordinasi dengan wali kelas/petugas administrasi: menyusun kelengkapan administrasi kelas (denah tempat duduk peserta didik, visi dan misi madrasah, jadwal mata pelajaran, program tadarus dan tahfidz al-Qur’an, jadwal bimbingan tadarus intensif, jadwal piket kebersihan, struktur pengurus kelas, tata tertib peserta didik, buku tabungan)
  • Berkordinasi dengan petugas administrasi: menyusun kelengkapan administrasi kantor (daftar hadir tenaga pendidik/kependidikan, buku tamu, arsip keluar/masuk surat, buku legger, data induk peserta didik)
  • Berkordinasi dengan bendahara/petugas administrasi: menyusun RAPBM dan kelengkapan administrasi keuangan
  • Berkordinasi dengan petugas operator: mempersiapkan dan mengelola data-data online (SIM BOS, EMIS, DAPODIK/PDSP, NISN, BSM, dan lain-lain)
  • Berkordinasi dengan dewan guru dan wali kelas: memeriksa kelengkapan buku bahan ajar/pegangan guru
  • Mendata kebutuhan buku raport peserta didik
  • Melaksanakan pemotretan peserta didik baru


PROGRAM HARIAN
  • Memeriksa daftar hadir tenaga pendidik/kependidikan
  • Memeriksa pelaksanaan tata tertib guru, tata tertib peserta didik, dan K-3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban)
  • Memeriksa program pembelajaran dan perangkat KBM
  • Menyelesaikan surat-menyurat, dan menerima tamu madrasah
  • Mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses KBM

PROGRAM MINGGUAN
  • Menyelenggarakan apel/upacara bendera hari Senin
  • Menyelenggarakan senam pagi hari Sabtu bersama dewan guru dan peserta didik
  • Menyelenggarakan program kajian keilmuan rutin hari Rabu bersama dewan guru
  • Memeriksa agenda kegiatan dan surat-menyurat
  • Melakukan briefing/rapat mingguan
  • Memeriksa kelengkapan keperluan kantor (ketersediaan konsumsi dan barang-barang habis pakai)

PROGRAM BULANAN
  • Melakukan pemeriksaan dan evaluasi daftar hadir peserta didik
  • Melakukan pemeriksaan dan evaluasi daftar hadir tenaga pendidik/kependidikan
  • Melakukan pemeriksaan dan evaluasi pencapaian target kurikulum dan daya serap peserta didik
  • Melakukan pemeriksaan dan evaluasi catatan bimbingan dan penyuluhan
  • Melakukan pemeriksaan dan evaluasi tata tertib guru, tata tertib peserta didik, dan K-3 (kebersihan, keindahan, dan ketertiban)
  • Penutupan buku kas keuangan dan laporan pertanggungjawaban
  • Melakukan pemeriksaan dan evaluasi persediaan dan penggunaan alat/bahan praktik

PROGRAM INSIDENTAL
  • Melaksanakan kegiatan upacara hari besar nasional (HBN)
  • Melaksanakan kegiatan peringatan hari besar Islam (PHBI)
  • Melaksanakan kegiatan pesantren kilat
  • Melaksanakan kegiatan halal bi halal
  • Menyelenggarakan musabaqah keagamaan dan kompetisi lainnya antar peserta didik

PROGRAM AKHIR/AWAL TAHUN KALENDER
  • Membuat pengajuan BOS pusat/provinsi untuk tahun anggaran baru (selanjutnya dilakukan per-triwulan disusul dengan penyusunan LPJ penggunaan BOS)
  • Membuat pengajuan TF-GBPNS untuk tahun anggaran baru
  • Menyusun RAPBM-P

PROGRAM AKHIR TAHUN PELAJARAN
  • Melakukan penutupan buku iventaris dan keuangan
  • Menyelenggarakan Ujian Nasional/Madrasah
  • Menyelenggarakan persiapan kenaikan kelas: a) pengisian daftar nilai/legger, b) penyiapan bahan rapat kenaikan kelas, c) pengisian buku raport peserta didik
  • Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan KBM tahun pelajaran bersangkutan
  • Menyelenggarakan kegiatan akhirus sanah
  • Menyusun rencana perbaikan dan pemeliharaan madrasah dan alat bantu pendidikan
  • Menyusun pelaporan akhir tahun
  • Menyiapkan kegiatan penerimaan peserta didik baru (pengadaan brosur/pamflet dan formulir PPDB, seragam, dll.)